Feeds:
Tulisan
Komentar

Ooh Kangean..! Hutanmu menjerit…

Tulisan ini saya persembahkan untuk para kayu yang telah lama berjasa memberi kami berjuta tetes air kehidupan…

Astaga….Siapa yang tak  miris bila melihat hutan yang dulunya lebat banyak ditumbuhi pohon jati besar dan berbagi jenis pohon lainnya berjejer rapat tumbuh dengan subur menghiasi pemandangan di pinggiran pantai Desa Jukong-Jokong pulau Kangean. Namun, 180 derajat keberadaan hutan tersebut kini telah beruabah menjadi lahan gersang, gundul dan hingga saat ini nyata terlihat bongkahan sisa-sisa kayu yang belum terbakar tergeletak percuma. Padahal pohon tersebut umurnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan tahun lamanya.

Inilah potret nyata yang sedang dihadapi masayarakat Kangean. Gempuran kaum kapital berwajah cukong-cukong kayu telah lama melirik hutan Kangean untuk dikeruk dan diangkut keluar dari pulau Bekisar ini.

Tragis tentunya, ibarat timba bergayung, keberadaan para cukong inipun mendapat restu dari pemerintah setempat termasuk pemda. Biasanya dengan dalih mengantongi  surat izin resmi yang dikeluarkan oleh menteri perhutani, merekapun dengan leluasa membabat habis tanapa ampun. Hal ini sama seperti dengan yang  kita jumpai dari peristiwa pembalakan di pulau Kalimantan, pulau yang sangat luas dan kaya raya dengan SDA nya, tapi mayoritas rakyatnya malah tambah miskin.

Modus oprendi yang dimainkan oleh para cukong inipun berbeda-beda. Mereka biasanya terlebih dulu melihat kondisi masyarakat disekitarnya. Jika masayarakat disekitarnya berpendidikan para cukong tersebut akan masuk melalui  lobi regulasi atau Undang-Undang pemda. Sedangkan jika masyarakatnya tampak lugu alias tak berpendidikan dan kurang faham dengan masalah lingkungan, maka mereka akan memanfaatkan keluguan tersebut dengan cara mengiming-imingi upah yang layak atau merekla akan memberi imbalan berupa kompensasi lahan untuk bisa dikelola sendiri.

Inilah pembodahan nyata bagi rakyat yang berlangsung dengan sistematis. Bahwa keterlibatan para pemegang kekuasaan menjadi hal yang sudah biasa dilakukan para perampok yang melanda negeri ini. Apalagi bagi masyarakat pulau Kangean yang notabene keberadaan masyarakatnya masih sangat minim dengan akses pendidikan maka, para perompak ini akan lebih leluasa menjalankan aksinya.

Rakyat tak tahu apa-apa..

Hasil wawancara penulis dengan beberapa warga yang saat itu membersihkan sebagian sisa-sisa kayu yang terbakar mereka mengatakan bahwa adanya pembabatan hutan tersebut telah mendapat restu dari pemerintah setempat. Dan setelah pembabatan itu, pihak perhutani akan menggantinya dengan tanaman pohon jati. Tapi mereka juga mengatakan bahwa sudah ada pengkaplingan bagian luas lahan tersebut untuk beberapa orang yang mereka sebut sebagai aparat pemerintah.

Ketika ditanya mengenai dampak yang akan terjadi mereka juga sudah mulai merasakan adanya beberapa dampak yang sudah terasa seperti mulai berkurangnya sumber mata air yang berada tepat di bawah desa Jukong-Jukong. Sumber ini merupakan satu-satunya sumber yang digunakan masyarakat Jukong-Jukong atas untuk memenuhi kebutuahn keluarganya di musim kemarau. Di samping itu, mereka sudah mulai merasakan seperti langkanya berbagi jenis burung, lebah hutan dan hewan hutan lainnya. Lebih lanjut, warga tersebut mengatakan bahwa mereka mendapat upah beberapa luas lahan yang bisa digarap bersama warga lainnya sebagai upah membabat hutan. Dan mereka berencana nanti akan menanami jagung  dan kacang. Penulis juga bertanya apakah upah itu sebanding dengan damapak yang akan merela peroleh, warga tesebut menjawab “ tak pokok leng tape mammaa’ala kalakon sara. Ya cakan rajekkela mandera begus bei” (gak pokok dik tapi gimana lagi cari kerja susah. Ya tergantung rejeki semoga aja bagus) tandasnya sembari tersenyum.

Hutanku menangis….

Kembali pada persoaalan pembalakan yang terjadi di Kangean menurut berbagai sumber yang kami dapati luas lahan yang kini telah terjarah itu luasnya sebanyak 900 hektar, apalagi hutan tersebut tergolong hutan lindung. Untuk merubah atau mengalih fungsikan hutan lindung ini sangat sulit dan sangat mustahil terjadi bila dikaji sepenuhnya melalui UU Kehutanan. Dalam aturan UUK tidak diperkenankan untuk merubahnya mengingat fungsi dari hutan lindung yang bertujuan menyelamatkan mata rantai kehidupan dan tempat untuk regenerasi. Kebetulan jika mengkaji mengenai pembahasan hutan lindung penulis pernah menulisnya dalam bentuk skripsi guna memeperoleh gelar strata satu (jika tertarik lebih lanjut bisa mengakses http//cukir.wordpress.com)

Untuk memperkuat sumber data di atas secara langsung penulispun pernah meninjau bersama beberapa anggota K2Y pada bulan September 2009 kemarin. Saat itu penulis merekam gambar dengan video sisa-sisa kayu yang besarnya hampir menyerupai 2x besar Truk, masih terbakar oleh si jago merah. Dan masih banyak lagi yang tergeletak tak berdaya begelimpangan dengan setengah luka bakar dari lahapan si jago merah.

Saat itu penulis terenyuh melihat bekas kebiadaban yang dilakukan oleh para perampok hutan atas ketololannya membabat kayu-kayu tersebut. Mata hati perampok kayu itu sejatinya telah tertutupi oleh kesenangan sesaat. Mereka tidak peduli bahwa kayupun bisa menangis melihat kebodohan dan kejahilan tangan-tangannya. Ratapan dari tangis burung, ular, serangga dan hewan lainnya tak kuasa melawan raungan bunyi mesin Ginset dan bunyi percikan api yang telus menjalar memakan korban. Hutankupun terus menangis…

By Lutsfi el-Kangean

Yogyakarta, Krapyak 20 Dulqo’dah 1430

Ctt. Sengaja kami tidak menyebutkan nama responden dalam wawancara karena ini merupakn sebuah kesepakan dengan penulis.

REVIEW BUKU
STRUKTURALISME LEVI-STRAUSS
MITOS DAN KARYA SASTRA
KARYA: HEDDY SHRI AHIMSA PUTRA

Tugas Mata Kuliah: Teori Budaya
Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra, M.A., M.Phil.

Oleh:
HENI VERAWATI
09/291347/PMU/6093

PROGRAM STUDI PASCASARJANA
KAJIAN TIMUR TENGAH
UNIVERSITAS GADJAH MADA
2009
STRUKTURALISME LEVI-STRAUSS
MITOS DAN KARYA SASTRA
KARYA: HEDDY SHRI AHIMSA PUTRA

BAB I: BIOGRAFI DAN KARIR CLAUDE LEVI-STRAUSS
Claude Levi-Strauss adalah ahli antropologi berkebangsaan Prancis, Dia lahir di Brussles, Belgia pada tanggal 28 November 1905. Ayahnya bernama Raymond Levi-Strauss dan ibunya bernama Emma Levy.
Sebenarnya minat utama Levi-Strauss semula bukanlah antropologi. Di masa mudanya dia lebih banyak membaca buku hukum dan filsafat, karena pada tahun 1927 Levi-Strauss masuk fakultas hukum paris dan pada saat yang sama juga belajar filsafat di Universitas Sorbone ( Ahimsa-Putra 2009:8). Pada tahun 1923 Levi-Strauss menikah dengan Dina Dreyfus. Dan pada tahun yang sama Levi-Strauss memasuki dinas militer dan pada tahun ini pula Levi-Strauss memperoleh posisi sebagai pengajar di Mont de-Marsan Lycee (Ahimsa-Putra 2009:9).
Pada tahun 1935 Levi-Strauss berangkat dari Marseile menuju Brazil. Di sana dia menjadi pengajar di universitas sao paolo dalam bidang sosiologi. Selama mengajar inilah levi-strauss mendapatkan kesempatan untuk berekspedisi ke daerah pedalaman Brazil serta mengunjungi berbagai suku Indian  yang belum terjamah peradaban.
Dari ekspedisi dan pengalaman batinya inilah lahir sebuah karya semacam laporan perjalanan plus otobiografi yang mengesankan, yang membutnya terkenal di negerinya, Prancis, Tristes Tropique. Buku in menjadi semacam ethnographic baptism bagi Levi-Strauss (Ahimsa-Putra 2009:11). Dalam buku ini levi-Strauss bertutur dengan bahasa yang memikat, menyentuh rasa kemanusiaan tentang kisah-kisah tragis suku Indian di belantara amazon sehingga namanya tidak hanya dikenal di kalangan akademisi tetapi juga khalayak luas masyarakat.
Setelah dua kali pencalonan yang gagal yaitu pada tahun 1949 dan 1950, akhirnya levi-Strauss disetujui diangkat untuk menjadi guru besar antropologi sosial di College de France (Ahimsa-putra 2009:16).

BAB II: STRUKTURALISME LEVI-STRAUSS
Srukturalisme Levi-Strauss secara implisit menganggap teks naratif, seperti mitos, sejajar atau mirip dengan kalimat berdasarkan dua hal. Pertama, teks tersebut adalah sesuatu yang mewujudkan, mengekspresikan, keadaan pemikiran seseorang, seperti halnya sebuah kalimat memperlihatkan atau mengejawantahkan pemikiran seorang pembicara. Makna teks naratif tersebut lebih dari sekedar makna yang dapat ditangkap dari kalimat-kalimat tunggal yang membentuk teks tersebut, sebab kita bisa saja memahami makna kalimat-kalimat ini, tetapi tidak dapat menangkap makna keseluruhan teks. Kedua, teks tersebut memberikan bukti bahwa dia diartikulasikan dari bagian-bagian, sebagaimana kalimat-kalimat yang diartikulasikan oleh kata-kata yang membentuk kalimat tersebut (Ahimsa –Putra 2009:31).
Paradigm structural yang dikembangkan levis-strauss berbeda dengan strukturalisme beberapa tokoh strukturalis, meski levi-strauss sendiri pernah mengatakan banyak diilhamioleh pandangan dari karl max dan Sigmund freud. Antropologi structural levi-strauss banyak dipengaruhi oleh linguistik. Ada beberpa asumsi dasar untu memahami strukturalisme levi-strauss.
Pertama, dalam strukturalisme ada anggapan bahwa berbagai aktivitas sosial dan hasilnya, seperti dongeng, upaacara-upacara, sistem kekerabatan dan pola tempat tinggal, pakaian dan sebagainya, secara formal semuanya dapat dikatakan sebagai bahasa-bahasa atau lebih tepatnya merupakan perangkat tanda dn symbol yang menyampaikan pesan tertentu. Oleh karena itu terdapat ketertataan (order) serta keterulangan (regularities) pada berbagai fenomena terebut (Ahimsa-Putra 2009:66).
Kedua,dalam struktralisme ada anggapan bahwa dalam diri manusia terdapat kemampuan dasar yang diwariskan secara genetis-sehingga kemampuan iniada pada semua orang yang ‘normal’- yaitu kemampuan untuk structuring, untuk menstruktur, menyusun suatu struktur, atau menempelkan suatu struktur tertentu pada gejala-gejala yang dihadapinya. Adanya kemampuan ini membuat manusia (selah-olah) dapat melihat struktur di balik berbagai macam gejala (Ahimsa putra 2009:67).
Ketiga, suatu istilah ditentukan maknanya –mengikuti saussere- oleh relasi-relasinya pada suat titik waktu tertentu, yaitu secara sinkronis, dengan istilah-istilah  yang lain, para penganut strukturalisme berpendapat bahwa relasi-relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena-fenomena yang lain pada titik waktu tertentu inilah yang menentukan makna fenomena tersebut (Ahimsa-Putra 2009:68).
Keempat, relasi-relasi yang ada pada struktur dalam dapat diperas atau disederhanakan lagi menjadi oposisi berpasangan (binary opposition). Oposisi ini dapat dibedakan menjadi dua yakni ekslusif dan tidak ekslusif . contoh oposisi pertama adalah: menikah dan tidak menikah. Contoh oposisi kedua adalah: air-api, siang-malam.

BAB III : LEVI-STRAUSS DAN MITOS
Mitos dalam konteks strukturalisme levi-strauss tidak lain adalah dongeng. Pengertian mitos dalam strukturalime levistrauss berbeda dengan pengertian mitos yang biasa digunakan dalam kajian mitologi.
Dongeng merupakan sebuah kisah atau cerita yang lahir dari imajinasi manusia, dari khayalan manusia, walaupun unsure-unsur khayalan tesebut berasal dari apa yang ada dalam kehidupan manusia sehari-hari. Dalam dongeng inilah khyalan manusia memperoleh kebebasan mutlak, karena disitu tidak ada larangan bagi manusia untuk menciptakan dongeng apa saja (Ahimsa-Putra 2009:77).
Tidak seperti ahli mitologi dan antropologi lainya yang tidak menyinggung sama sekali soal persentuhan antara bahasa dan mitos, Levi-Strauss menganalisis mitos-mitos dengan menggunakan model-model linguistik. Menguraikan dengan agak mendalam ciri-ciri bahasa yang dianggapnya sama dengan mitos. Metode analisis linguistik strktural.
Ada beberapa persamaan yang dilihat Levi-Strauss antara bahasa dan mitos. Pertama, bahasa adalah sebuah media, alat atau sarana untuk berkomunikasi, untuk menyampaikan pesan dari satu individu ke individu lainya, dari kelompok satu ke kelompok lain. Demikian juga mitos. Mitos disampaikan melalui bahasa dan mengandung pesan-pesan.  Pesan dalam mitos diketahui lewat penceritaan seperti halnya dalam bahasa. Kedua, sebagaimana dalam bahasa –mengikuti saussere- yang memiliki aspek langue dan parole, levi-strauss juga melihat mitos sebagai fenomena memiliki dua aspek tersebut. Di mata strauss parole adalah aspek statistical dari bahasa, yang muncul dari adanya penggunaan bahasa secara konkrit, sedang aspek langue dari sebuah bahasa adalah aspek sturkturalnya (Ahimsa-Putra 2009:80).
Selain persamaan-persamaan, antara mitos dan bahasa juga terdapat perbedaan. Satu hal penting yang membedakan mitos dengan bahasa adalah bahwa mitos mempunyai cirri yang khas dalam hal isi dan susunannya, yaitu sifat atau cirri-ciri mitisnya (mythical characteristics).
Mitos sebagai bahasa dengan demikian memilki tatabahasanya sendiri, untuk mengungkapkan tatabahsa ini levi-strauss menganalisis unsur terkecil dari bahsa mitos, yakni mytheme. Mytheme menurut strauss adalah unsur-unsur wacana mitis (mythical discourse), yang juga merupakan satuan-satuan yang bersifat kosokbali (oppositional), relative, dan negative.oleh karena itu dalam menganalisa mitos , makna yang ada dalam cerita harus dipisahkan makna dari miteme, yang juga berupa berupa kalimat atau rangkaian kata-kata cerita tersebut.

BAB IV : LEVI-STRAUSS DAN ANALISIS STRUKTURAL
Levi-Strauss bukanlaah orang pertama yang menganalisa mitos secara structural. Beberapa ilmuwa pendahulunya telah merintis jalan tersebut sebelumnya. Namun menurut levi-Strauss hanya ada tiga orang yang dianggapnya sebagai tokoh strukturalisme tulen di perancis, yakni Benveniste, Dumezil dan dirinya sendiri. Pengunaan analisis strukturalnya terhadap fenomena kekerabatan dan perkawinan , mitos, totemisme, dan topeng merupakan bukti yang sulit di bantah bahwa levi-Strauss adalah tokoh yang paling maju, paling konsisten, serta paling yakin dengan paradigm strukturalnya (Ahimsa-Putra 2009:99).
Kisah tentang Oedipus adalah adalah penjelajahan structural levi-strauss dalam menganalisa mitos (ahimsa-putra 2009:100). Dalam menganalisis kisah Oedipus, levi-staruss beranggapan bahwa mitos dapat dipenggal menjadi segmen-segmen atau peristiwa-peristiwa , dan setiap orang yang mengetahui mitos tersebut sependapat mengenai segmen atau pertistiwa ini. Setiap segmen harus dapat memperlihatkan relasi antar individu yang merupakan tokoh-tokoh dalam peristiwa tersebut, atau menunjuk pada status-status dari individu-individu di situ. Segmen inilah yang disebut mytheme. Jadi sewaktu menganalisis perhatian harus diarahkan pada mitem , pada relasi-relasi dan status-status tersebut . sementara tokoh-tokohnya bisa saja mengalami pergantian  (Ahimsa-Putra 2009:102).
Dari relasi antara miteme itulah terlihat adanya jalinan mitos-mitos yang dianalisa yang di analisa oleh levi-strauss.
Levi-strauss mengatakan bahwa mitos pada dasarnya berhadapan dengan sebuah masalah.untuk memecahkan masalah ini nalar mitis kemudian menyandingkan dengan msalah-masalah yang lain sekaligus, dan kemudian menunjukan bahwa masalah-masalah tersebut analogous  atau mirip satu sama lain (Ahimsa-Putra 2009:158).
Meski levi strauss telah dianggap dewa dalam bidangnya ini, namun tentunya hal ini tidak menjadi penghalang bagi orang yang menkui bidang serupa untuk mengkrtisinya tanpa kehilangan respek dan kagum pada paradigma strukturalnya.

BAB V : ANALISIS STRUKTURAL DONGENG BAJO
Orang bajo hidup tersebar dan mengembara di lautan luas tidak hanya di kawasan Indonesia, tetapi juga di perairan asia tenggara. Ada yang berpendapat orang bajo berasal dari Malaysia (Sather, 1975, 1978); ada juga yang berpendapat orang bajo berasal dari daerah wajo, di Sulawesi selatan(Soesangobeng,1977). Orang bajo banyak meleatkan harinya di lautan dengan hidup dalam kelompok-kelompo kecil, menggunakan perahu untuk berpindah-pindah adari satu pantai ke pantai lainya di kepulauan nusantara.
Menganalisa dongeng bajo secara structural cukup berbeda dengan cara anlisa levi strauss menganalisa kisah Oedipus maupun kisah yunani lainya. Yang tidak membagi dongeng-dongeng ke dalam beberapa episode. Dalam kisah bajo dongeng dibagi ke dalam beberapa episode dengan terlebih dahulu  membaca keseluruhan cerita agar mendapatkan kesan pengetahuan cerita tersebut. Setelah itu membaginya dalam beberapa episode.
Setiap episode ini umumnya berisi tentang deskripsi tindakan  atau peristiwa yang dialami oleh tokoh-tokoh dalam cerita . sebagaimana yang dikatakan oleh levi-strauss tindakan atau peristiwa ini – yang merupakan miteme- hanya dapat ditemukan pada tingkat kalimat.

BAB VI : SRI SUMARAH, BAWUK, DAN PARA PRIYAYI (SEBUAH ANALISA STRUKTURAL HERMENEUTIKA)
Metode yang digunakan dalam menganalisa ketiga novel diatas adalah analisa levi strauss sebagaimana yang didapatkan pada mitos-mitos Indian dari amerika. Namun tetap ada perbedaan mengingat objek analisanya juga berbeda. Dan berbeda pula dengan metode yang digunakan pada dongeng bajo. Pada bab ini menggabungkan analisis structural levi-strauss dengan pendekatan hermeneutika yang ditunjukan Clifford geertz (1973.) maka persepektif yang digunakan oleh penulis buku adalah sturuktural- hermeneutic (Ahimsa-Putra 2009:253).
Structural-hermeneutik selain mengungkapan struktur di balik yang tampak, mencoba memberikan tafsir lebih lanjut atas struktur tersebut serta hubunganya dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat (Ahimsa-Putra 2009: 296)
Beberpa hal yang dapat dicatat dari hasil analisis, pertama bahwa karya-karya sastra umar kayam yang diulas memiliki benang ceriteme yang terjalin satu sama lain sedemikian rupa sehingga karya-karya tersebut tampak sebagai sejumlah variasi yang bergerak di sekitar sebuah tema. Kedua, dalam beberapa karya umar kayam tersebut tersembunyi struktur-struktur tertentu yang sedikit banyak menjelaskan mengapa beberapa tokoh-tokoh tersebut jatuh ke lunbang-lubang nasib mereka. Struktur-struktur tersebut adalah struktur sejarah kehidupan dan struktur segitiga tegak dari tokoh-tokoh tersebut. Ketiga, kebebasan pengarang yang biasa dianggap sebagai sebuah kenyataan yang tak terbantah, ternyata tidak selamanya benar. Keempat, nilai jawa sak madya, tokoh mitis semar, sosok nyata umar kayam dan tokoh etnografis tun, bawuk dan hari dapat ditafsirkan sebagai perwujudan prinsip nalar jawa yang selalu berusaha menyeimbangkan dan menyatukan elemen-elemen berlawanan, pada tataran nilai, mitos, individu dan hasil karya individu.

BAB VII: PRIYAYI DALAM PRIYAYI
Dongeng para priyai merupakan kelanjutan dari upaya umar kayam untuk menjelaskan peristiwa yang dahsyat di Indonesia, yaitu G-30 S/PKI, yang telah memakan banyak jiwa. Sementara itu posisinya  sebagai penulis juga tidak berubah . dia masih menjadi actor yang terlibat yang membuat tafsir  atas segala sesuatu yang dilihat dan dialaminya dialaminya (ahimsa putra 2009 : 334).
Dalam konteks analisis ini dapat dikatakan bahwa realitas sosial budaya, karya sastra dan pemikiran umar kayam adalah system-sistem kode yang menjadi sarana sang sturktur untuk mengejawantahan dirinya (Ahimsa 2009: 334).

BAB VIII : MITOS DAN SINKRETISASI ISLAM DI JAWA
Islam di Indonesia mempunyai keunikan tersendiri. Dengan berbagai ritus pola keberagaman yang cukup berbeda. Hal ini disebabkan akan beragamnya suku budaya di tanah air. Relasi antar sturuktur di dalamnya membentuk sebuah harmoni tersendiri.termasuk di dalamnya proses sinkretisasi.
Sinkretisasi oleh sebagian antropologi dianggap sebagai salah satu dari akultrasi, yakni, (1) penerimaan, (2)penyesuaian, (3) reaksi. Sinkretisasi adalah penyesuaian atau adaptasi yang dartkan sebagai sebuah proses menggabungkan, mengkombinasikan, unsur-,unsur asli dengan unsure-unsur asing ini munculah kemudian sebuah pola budaya baaru yang dikatakan sinkretis (Ahimsa 2009:338).
Mitos yang hidup dan berkembang dalam masyarakat jawa sebagaimana yang tercantum antara lain babad tanah jawi, di dalamnya terdapat struktur berpikir orang jawa.
Struktur pemikiran ini mencerminkan upaya kognitif orang jawa untuk menselaraskan dan menggabungkan berbagai elemen budaya pra-islam, budaya jawa dengan elemen budaya islam dlam suatu kerangka simbolis yang dapat mereka gunakan untuk menafsirkan, memahami dan emanfaatkan  berbagai prinsip ajaran, prilaku dan lingkungan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.beberapa relasi yang dihasilkan orang jawa yang diwujudkan menjadi; (1) relasi genealogis, (2) relasi analogis, (3) relasi historis, (4) relasi profesis, (5) relasi kooperatif (Ahimsa 2009:371).
Islam mempunyai peranan penting dalam kebudayaan jawa, begitupun jawa dalam ranah pola keberagaman islam. Sehingga kelak akan menjadi prototype apa yang dinamakan islam rahmatan lil “alamin.

BAB IX: SAWERIGADING, DWI SRI, LARANGAN INCEST DAN KEKUASAAN
Sawerigading adalah mitos dari kalangan orang bugis makasar, dan mitos Dewi Sri berasala dari kalangan orang jawa. Kedua mitos ini sangat popular diantara pendukungnya. Ini terlihat antara lain dengan banyaknya versi sawerigading di masyarakat bugis dan dewi sri di masyarakat jawa. Ada beberapa alasan mengapa menganalisanya dengan analisa structural Levi-Strauss.
Pertama, bahwa paradigm ini sangat membantu peneliti memahami mitos dalam konteks budayayang lebih luas, dan akhirnya pemahaman atas budaya dan masyarakat pemilik mitos itu sendiri. Kedua, adanya konsep mytheme (miteme) yang mengacu unit-unit dalam sebuah mitos yang menunjukan relasi tertentu antara tokoh di situ (Levi-Strauss). Ketiga, adalah perhatian strauss pada fenomena pernikahan antar kelompok, pertukaran sosial, dan relasi-relasi kekerabatan, serta strategi analisis sosial ini dengan relasi-relasi lain dalam mitos (Ahimsa-Putra 2009:383).
Beberapa kesimpulan dapat ditarik dari analisa structural dan studi perbandingan mitos sawerigading dan dewi sri antara lain:
Pertama, atas dasar persamaanya mitos sawerigading dan dewi sri dapat dikatakan sebagai mitos-mitos tentang larangan incest. Kedua, pada mitos sawerigading kategori sosial individu  yang dijadikan contoh kekerabatan adalah sepupu dengan memperhatikan status dan lapisan sosial. Sedangkan dalam dewi sri kategori sosial individu yang disarankan untuk tidak diambil jodoh adalah raksasa atau bukan kerabat atau orang yang berbeda latarbelakang sosial dan budaya, yang kurang baik watak dan prilakunya.ketiga,mitos sawerigading dapat dikatakan sebagai slah satu unsure budaya yang menguatkan dan melegitimasi pernikahan ktertentu. Demikian pula yang terjadi pada mitos dewi sri. Keempat jodoh yang ideal dalam kedua mitos itu terkait dengan konsepsi masyarakat tentang kekuasaan. Kelima, mitos sawerigading merupakan mitos politik, demikian juga pada mitos dewi sri (Ahimsa-Putra 2009:438).

BAB X: PENUTUP
Dengan analisa strukturalisme levi-Strauss ini kita dapat memahami gejala-gejala sosial-budaya yang berkembang di masyarakat. Ada beberapa catatan mengenai paradigm ini.
Pertama, levi-strauss menggunakan paradigma strukturalnya tidak hanya untuk menganalisa mitos, tetapi juga menganalisa gejala sosial-budaya lainya. Kedua, paradigma strukturalisme levi-Strauss bukanlah segala-galanya (Ahimsa-Putra 2009:444)
Terakhir,strukturalisme Staruss juga berupaya menjelaskan perubahan-perubahan dalam arti perbedaan-perbedaan antar kebudayaan, tetapi dengan menggunakan asumsi yang berlainan dengan sejarah yaitu diskontinuitas antar kebudayaan dan fenomena kebudayaan (Ahimsa-Putra 2009:450).

KOMENTAR BUKU:
KELEBIHAN
Penjelasan stukturalisme Levi-Strauss dalam buku ini cukup komprehensip dan mendetail ditambah dengan contoh analisa dari mitos dari tanah air cukup memudahkan bagi para peminat kajian ini.
KEKURANGAN
Dengan detail dan luasnya bahasan dalam kajian ini membutuhkan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalamanya.
MANFAAT
Bermanfaat bagi siapa pun terutama bagi pemerhati kajian  sosial-budaya.
REFRENSI
Ahimsa-Putra, Heddy Shri.2009, Strukturalisme Levi-strauss Mitos dan Karya Sastra

ekspedisi @ 2 lawu…….!!!

tantangn dan cita-cita

TANTANGAN DAN CITA-CITA*



Saat ini mungkin anda adalah orang yang sangat “super sibuk”. bayangkan misalnya anda seorang asisten manajer baru disebuah perusahaan tertentu atau anda baru saja lulus kuliah dan langsung diterima menjadi pegawai di sebuah bank baru. Mungkin anda tidak akan menyia-nyiakan waktu dengan kata lain anda akan terus berusaha menampilakan “performce” terbaik anda hingga anda benar-benar bisa dilirik oleh rekan sejawat anda bahwa andalah orang yang memang pantas mendapat jabatan tersebut. Anda  merasa paling bisa karena sudah terbutki mendapat “reward” hingga anda berfikir orang lain perlu banyak belajar dari diri ada supaya sukses.Betapa bahagianya anda saat itu anda telah merengkuh sebagian cita-cita hidup yang anda format sejak awal, namun satu saat anda tiba-tiba sakit sementara tugas-tugas kantor mulai menumpuk menunggu anda bekerja akan tetapi kondisi tubuh anda belum bisa dipaksakan untuk segera sembuh. Saat itu muncul bermacam-macam dalam pikiran anda, rasa khawatir takut jabatan turun, tidak dihormati oleh rekan sejawat anda, anda merasa kesempatan baik anda akan di ambil oleh orang lain atau bahkan anda merasakan karier anda terncam hingga di PHK.celaka!
Sederhananya Perlu disadari kisah kesuksesan di atas, Ibarat sebuah mobil yang bisa melaju di jalan tol dimana  kecepatan laju mobil yang bisa dinaikkan apabila kita siap  tancap “gas”.  jarak antar mobil yang satu dengan yang lainnya juga bisa lebih renggang karena sebelum masuk tol anda telah membayar retribusi. Namun ada waktunya mobil harus keluar dari jalan tol, toh mobil yang ngebut tadi akan kembali pelan atau bahkan berhenti sejenak  saat memasuki gerbang keluar tol. Coba bandingkan dengan kisah dibawah.
Sekarang ini lagi booming pemutaran film Laskar pelangi sebuah karya yang lahir dari tangan seorang bernama Andrea Hirata berasal dari pulau yang terpencil dan belum banyak dikenal orang namun sungguh luar biasa melalui karya novel tersebut telah mampu mengispirasi jutaan pembaca sehingga nama Belitongpun mencuat kepermukaan. Apa yang dapat diambil dari kisah kesuksesan seorang andre ini?. Cita-citanya untuk meneruskan harapan menjadi orang pandai yang berguna dari seorang temannya yang bernama Lintang. Cita-cita itu tertanam didalam hati Andrea dan dengan perjuangan sangat panjang yang menguras energi bertahun-tahun akhirnyapun  bisa dia buktikan.  Dengan  kerendahan hati Andrea tetap merasa tidak mampu menyamai kegeniusan yang dimiliki lintang meski dia sudah kuliah ke sorbone sementara Lintang belum tamat SD. Kekhawatiran atau ketakutakan seorang Andrea dirasakan muncul apabila persepsi pembaca novel ini menggambarkan dirinya (andera) menjadi orang yang sangat perfeksionis.
Dari dua kisah di atas sama-sama memberi gambaran mengenai jerih payah dalam mewujdkan cita-cita. tetapi,  ada perbedaan yang sangat jauh mengenai rasa puas dalam menggapai satu tujuan hidup yang di orientasikan sekedar mencari pengakuan secara struktur sosial masyarakat. Dalam kisah pertama jelas tergambar kepentingan pribadi yang sifatnya pragmatisme menjadi tolak ukurnya sedangkan kisah kedua ada muatan kepentingan tujuan bersama hingga barometer yang digunakan adalah berbuat baik untuk oran lain.
Tidak salah kiranya bila kita renungkan kembali kemanakah tujun hidup kita? Bila kita sekarang masih fokus aktif kuliah atau kuliah sambil melburkan di organisasi atau yang ekstrim lagi adalah kuliah ditinggalkan dan fokus di organisasi (kaliamt ekstirm untuk memberi rasa penghargaan/hormat kepada orang yang memilihnya karena benar-benar mempunyai pandangan berbeda dengan yang lainnya dan sedikit orang yang memilihnya) itulah pilihan yang akan kita ambil. Tidak ada yang salah tapi yang keliru adalah ketika memberikan “justice” atau klaim paling benar.  Dan  yang patut kita luruskan adalah pilihan tersebut harus ada singkronisasi dengan niatan ibadah kita kepada Allah. Semuan pilihan ini akan berbenturan dengan tantangan yang siap menanti, kadang kita berada diroda bawah dan ada saatnya kita akan berada di diroda atas.
Begitulah  filsafat hidup, dimana roda kehidupan yang selalu berputar menurut hukum alam (Sunnatullah) terus mengitari hingga kita menghembuskan nafas terkhir. Saat ini anda boleh saja berfikir jauh atau bahkan menggantungkan cita-cita anda setinggi mungkin karena anda akan mendapat satu gairah hidup. Idealisme yang anda perjuangkan untuk meraih cita-cita tadi tentunya akan anda patri hingga mindset yang terbangun adalah apapun yang terjadi, anda akan terus hadapi. Sungguh luar biasa anda telah siap berproses menjalani hidup dengan satu keyakinan anda akan tetap berhasil.(sekalipun kata orang belum)

pemimpin spiritual

PERLUNYA KEPEMIMPINAN SPIRITUAL

 

HM. Nasruddin Anshoriy Ch

Menjelang satu abad kebangkitan nasional kita peringati pada bulan Mei nanti, bangsa ini seakan masih terus berkutat pada persoalan yang nyaris sama dengan apa yang terjadi pada seratus tahun silam, yakni: keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan.

Maka, dengan rasa gundah kita pun bertanya: akan kemana bangsa ini menuju? Dengan apakah sebuah bangsa itu lahir, berkembang dan menjadi dewasa? Mengutip pernyataan Otto von Bismarck yang berwajah angker, bertubuh berat dan berpakaian tebal, maka inilah jawabannya: “Dengan darah dan besi.” Benarkah?

Jerman sebagai sebuah bangsa, memang mungkin lahir dengan “darah dan besi”. Tapi tidak dengan sebuah bangsa bernama Indonesia. Perang Dunia Kedua memang melahirkan Hitler yang kalah, Hiroshima yang dibom dan Indonesia yang kemudian merdeka.

Berakhirnya Kerajaan Mataram Hindu (zaman kabudan) pada akhir zaman Majapahit, dan kemudian berganti kekuasaannya menjadi Kasultanan Mataram Islam (zaman kawalen) yang akarnya bermula pada zaman kerajaan Demak, memberi pengaruh besar terhadap proses perubahan dalam masyarakat Jawa. Proses perubahan itu dapat dilihat melalui berbagai aspek dalam mengembangkan pranata kehidupan secara lebih utuh dan menyeluruh. Termasuk di dalamnya, bagaimana semestinya manusia memahami jati diri di tengah lingkungan alam semesta. Sehingga lahirlah tradisi dan budaya baru yang berfungsi untuk mengungkapkan makna agama dalam kehidupan manusia.

Bersamaan dengan perkembangan tradisi dan budaya Jawa, tertanam juga sebuah konsepsi keagamaan yang sesuai dengan pola pikir masyarakatnya. Bahwa agama bukanlah semata pengetahuan untuk memahami eksistensi Tuhan atau sekedar sarana untuk mencapai kualitas hidup pribadi manusia.

Tetapi agama juga diyakini oleh para pemeluknya sebagai sistem simbol untuk berkomunikasi dan menata keselarasan hidup dalam konteks sosio-kultural maupun lingkungan alam spiritual. Jadi agama memiliki fungsi untuk mengutuhkan kehidupan, mengintegrasikan berbagai-bagai elemen kehidupan menjadi sesuatu yang komprehensip.

Konsepsi agama sebagai sistem simbol tersebut tampak jelas pengaruhnya dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam kehidupan masyarakat di Yogyakarta. Baik dalam lingkungan keraton maupun dalam kehidupan rakyat biasa. Oleh karena itu, hampir seluruh bentuk bangunan, ornamen, dekorasi dan peralatan dalam lingkungan keraton, memiliki makna simbolik yang disesuaikan dengan visi dan misi keagamaan.

Pertemuan budaya asli Jawa (animisme dan dinamisme) dengan tradisi agama Hindu-Budha, kemudian Islam dan Kristen, merupakan landasan bagi masyarakat untuk mengembangkan tradisi yang sesuai dengan karakter agama masing-masing. Sebagai terlihat dalam sejarah, perkembangan itu telah menghasilkan sistem simbol yang berpusat pada nilai keselarasan alam, manusia dan Tuhan.

Puncak dari konsepsi keagamaan tersebut, melahirkan suatu falsafah hidup yang disebut ngudi kasampurnan. Sebuah proses pencapaian spiritualitas manusia yang berpangkal dan berujung pada kesempurnaan hidup.

Sehingga terciptalah tangga-tangga kerohanian untuk mengarahkan tujuan pokok kehidupan manusia menuju aras keyakinan manunggaling kawulo gusti. Atau menyelaraskan kehendak manusia dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Dengan istilah lain, manusia memiliki kewajiban untuk senantiasa berikhtiar ngiribi sifate Allah, memiripkan sifat dirinya dengan sifat-sifat Allah.

Tercapainya keselarasan kehendak manusia dengan kehendak Tuhan, mengandung pemaknaan religius untuk menyatukan semesta kehidupan dalam tatanan sosial dan budaya. Tujuannya ialah agar manusia memiliki rasa kebersamaan untuk tunduk sepenuhnya, menghormati dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tanpa membedakan status antara raja dan rakyat biasa, antara kaum bangsawan (ningrat) dan orang awam (wong cilik). Akar-akar demokratisasi dalam kehidupan beragama yang kemudian terbukti fungsional dalam menjaga suasana dialogis dalam masyarakat Yogyakarta dapat dilacak dari sini.

Proses-proses pencapaian untuk menyelaraskan semesta kehidupan manusia dalam masyarakat Jawa tersebut, dapat juga dipahami melalui istilah pamoring kawulo gusti (bersatunya makna tuhan dalam jiwa manusia); atau curigo manjing warongko, warongko manjing curigo, yakni: manusia masuk ke dalam konsepsi tuhan sebagaimana tuhan mengkonsepsi manusia.

Namun dalam kenyataannya, pemahaman itu belum lengkap dan masih abstrak untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga masih diperlukan adanya etika religius untuk mendorong tercapainya cita-cita sosial dan budaya dalam masyarakat.

Etika religius dapat dipahami sebagai pola tingkah laku yang disesuaikan dengan ajaran keagamaan. Dalam hal ini, masyarakat mengenal dan berusaha melaksanakannya melalui tiga tingkatan. Yaitu madu basa (kesalehan individual), madu rasa (kesalehan sosial) dan madu brata (kesalehan spiritual). Etika religius ini juga tampak dan menyata dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai tradisi dan budaya. Bahkan telah dianggap menjadi aturan dalam tata pergaulan. Nilai-nilai itu antara lain; tepo seliro (introspeksi diri), unggah-ungguh (sopan santun), rukun dan kurmat (toleransi), trapsila (bersikap tenang) dan sumeleh (bersikap realistis).

Memaknai seabad kebangkitan nasional tahun ini, dan juga berbagai polemik tentang perlunya kepemimpinan nasional pada Pemilu 2009 nanti, ada baiknya jika bangsa ini lebih mengedepankan kepemimpinan spiritual yang lebih mengutamakan martabat manusia.

PENDIDIKAN TAHAN BANTING

HM. Nasruddin Anshoriy Ch

 

 

Bangsa Indonesia sudah cukup lama hidup dalam kondisi yang penuh paradoks: hidup miskin di bumi yang kaya raya. Apa yang salah dengan bangsa ini? Mengapa negeri “kolam susu” ini tiba-tiba menjadi “danau lumpur” dan para elite politiknya justru sibuk melakukan politik tebar pesona sehingga terkesan Indonesia tetap merupakan negeri yang gemah ripah loh jinawi dan tentrem ayem belaka? Mengapa pula bangsa ini tidak mampu mengelola kekayaan sumber daya manusia, warisan budaya dan sumber daya alam yang berlimpah menjadi sumber kemakmuran seluruh bangsa?

Jika pertanyaan itu terus dimunculkan kepada seluruh penduduk negeri ini, baik pada rapat tingkat RT, musyawarah dusun, rembug warga tingkat kalurahan, diskusi se kecamatan, sarasehan tingkat kabupaten, lokakarya level provinsi, rapat paripurna seluruh anggota DPR di Senayan hingga pada sidang kabinet di istana negara, tentu akan muncul berbagai macam tanggapan.

Terlebih lagi jika kita menggelar debat terbuka terkait kondisi bangsa yang penuh paradoks ini di kampus-kampus atau di forum-forum lembaga swadaya masyarakat, maka akan semakin hiruk-pikuk bangsa ini dengan berbagai wacana. Jujur harus kita akui, bahwa di level wacana dan tebar pesona, bangsa ini sudah sedemikian maju. Tapi lihatlah di sekeliling kita, ketimpangan sudah sedemikian parahnya, hingga menjadikan bangsa ini tertinggal sedemikian jauhnya.

Negara ini sesungguhnya sedang mengalami proses ketertinggalan yang pelan tapi pasti. Hal ini antara lain disebabkan oleh maraknya ketimpangan, baik itu ketimpangan pendapatan, pendidikan, maupun ketimpangan kualitas institusi birokrasi di negara ini. Salah satu hasil studi William Easterly (2006) mengungkapkan bahwa tingkat ketimpangan (inequality) yang tinggi merupakan penghambat kemakmuran, penghambat tumbuhnya institusi yang berkualitas, penghambat berkembangnya pendidikan yang bermutu tinggi.

Laporan Bank Dunia (2005) bertajuk World Development Report menyebutkan dalam pengantarnya, bahwa keadilan (equity) adalah salah satu aspek fundamental dalam mencapai kemakmuran jangka panjang bagi masyarakat secara keseluruhan. Perlu ditegaskan di sini, ketimpangan berkaitan dengan distribusi hasil (outcomes) seperti pendapatan, kemakmuran, konsumsi, dan dimensi-dimensi lain dari apa yang disebut sebagai kesejahteraan (well being).

Sedangkan ketidakadilan (inequality) merujuk pada distribusi kesempatan (opportunities) yang mencakup aspek-aspek ekonomi, politik, dan sosial. Yang tidak kalah pentingnya adalah akses pendidikan yang memanusiakan manusia, bukan formalisme pendidikan yang menjadikan manusia sebagai robot, berjiwa kering dan mekanistik.

Untuk menjadi kaya, malas bekerja dan gemar berfoya-foya, semua orang akan bisa instan dan gampang melakoninya. Namun, tidak siapa saja siap menjadi orang susah, dipinggirkan dan didzalimi. Dewasa ini, orang-orang miskin baru kian banyak, baik karena tersingkir oleh seleksi alam sesuai hukum darwinisme sosial, atau karena sumber daya alam yang dimilikinya telah hancur akibat bencana alam atau korban penggusuran. Penganggur baru menambah bengkak angka kemiskinan bangsa ini. Bisa jadi, itu sebabnya, selain angka bunuh diri tinggi, asal tahu saja, tiga dari sepuluh orang Indonesia tercatat terganggu jiwanya.

Tidak siap hidup susah, demikian menurut teori Hendrawan Nadesul, akan berisiko membuat banyak orang menderita sakit jiwa. Einstein sendiri percaya, untuk menjadi sukses diperlukan lima persen otak, selebihnya keringat (perspirasi) dan kerja keras. Spirit kerja keras menjadi milik orang yang tak pernah puas pada prestasi yang diraih. Seperti bangsa Troya dulu, pembangunan Jepang dan Korea lebih pesat ketimbang bangsa sepantar karena memiliki “virus” n-Ach (need-for-Achievement) yang tinggi.

’’Virus’’ n-Ach bisa ditularkan kepada anak lewat asuhan dan pendidikan. Bacaan memuat nilai kehidupan, termasuk mendongeng, pendidikan berdisiplin, dan keteladanan orang lebih tua. Itulah modul-modul kehidupan agar anak tahu juga hidup susah.

Ada cara sederhana menekan risiko sakit jiwa. Menurut Hendrawan Nadesul, sejak kecil anak dibuat tahan banting. Ketahanan jiwa anak harus dibangun. Untuk itu, jiwa butuh “imunisasi”. Sejak kecil anak diajar lebih membumi. Yang gagal kaya, gagal menjadi pejabat, harus menerima kenyataan. Yang belum pernah hidup susah, juga diajar prihatin sedari kecil. Kendati kecukupan secara materi, tidak semua yang anak minta perlu diberi. Anak dilatih merasakan kegagalan.

Tugas orangtua dan guru mengajak anak berempati pada kesusahan orang lain. Hidup tak luput dari berbagai stressor jelek. Tidak semua stressor itu buruk. Supaya jiwa tahan banting, stressor dibutuhkan. Anak perlu mengalami seperti apa tekanan hidup, konflik, kegagalan, rasa kecewa, dan krisis dalam hidup. Seperti vaksin, biasakan anak memikul aneka stressor yang bikin jiwanya kebal seandainya kelak hidupnya susah.

Tanpa dilatih hidup susah, anak yang terbiasa hidup berkecukupan menjadi tak tahan banting. Lebih banyak orang sukses terlahir bukan dari keluarga kaya. Hidup prihatin membuat jiwa tegar dan mampu bertahan melawan kesusahan. Hidup susah justru membangun mimpi, ingin lepas dari segala derita, lalu muncul rasa kapok menjadi orang susah. Demi mengubah mimpi menjadi kenyataan, spirit kerja keras pun dipecut.

Kebiasaan meloloh anak dengan kelimpahruahan jelas tidak melatih anak merasakan kegagalan, kecewa, rasa ditekan, rasa konflik, atau rasa krisis. Tanpa tempaan stressor sejak usia dini, jiwa anak menjadi getas. Jika jiwanya getas, ketika dewasa ia akan rentan stress. Bila anak tak terlatih hidup dengan ketegaran jiwa, ia akan menjadi cengeng dan barisiko menjadi egois dan matirasa andai harus menjadi pejabat.

Tak ada sekolah yang mengajarkan manusia menjadi orang miskin. Tak pula ada kursus memampukan anak terbiasa hidup berdamai dengan stress. Yang bisa kita lakukan adalah mengasuh dan mendidik anak tahan banting. Mandat itu harus ada di pundak setiap orang tua. Tidak semua anak berkecukupan pernah mengalami stressor.

Dalam pendidikan modern, anak sengaja dihadapkan pada stressor buatan. Ini semua bagian dari upaya membuat kebal jiwa anak. Bila jiwa tak tahan banting, dengan guncangan stress kecil saja mungkin akan diatasi dengan bunuh diri. Karena itulah bangsa ini perlu menjalankan pendidikan tahan banting. Sudah saatnya karakter dan jiwa putra-putri bangsa ini perlu digembleng untuk menjadi bangsa yang kokoh dan berwatak ksatria, bukan bangsa yang bermental lembek, berjiwa getas, ingin memiliki prestise tapi tanpa prestasi apa pun. ***

 

Penulis, Pengasuh Pesan Trend Budaya Ilmu Giri

 

 

 

 

TETANGGA BERBURU MINYAK DI SAMPING MARAKOM
Jum’at (19/04),Yogyakarta.Udara panas yang meyengat sekitar jam 11.00 WIB tak membuat getir sejumlah warga Gendeng berdesakan untuk mengantri mendapatkan minyak tanah di samping Marakom (marka anggota komisariat), sejumlah jerigen yang mulai kelihatan dari pagi masih terlihat kering kelontang. Kesengsaraan ini juga sudah banyak dirasakan oleh masyarakat indonesia secara umum begitu juga bagi masyarakat Gendeng yang sudah mulai merasakan kelangkaan minyak semenjak pemerintah menggulirkan isu pengahapusan subsidi terhadap minyak sebulan lalu.
“sekarang lihat sendiri kan mas tetangga yang sudah nitip jerigen dari tadi pagi tapi belum terisi dan harganya yang sekarang lebih mahal dari sebelumnya” jelas ibu Handoko (60) salah satu agen resmi minyak tanah yang berada di samping Marakom.
Selain karena pasokan minyak yang terbatas Kedatangannya juga sering tidak tepat waktu sehingga tak jarang warga menitipkan jerigennya sudah berhari-hari di tempat jualan minyak ibu Handoko.
Lebih lanjut ibu Handoko menyesalkan kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak melihat kepentingan masyarakat kecil. Konversi minyak tanah ke gas dinilainya justru membingungkan warga karena dirasa terlalu cepat dan mengenai pembagiannya masih belum merata.
Bersabar
Salah seorang warga marakom yang sudah ikut menggantri misalnya: Fauzan Septiawan (21) mahasiswa Fakultas Tarbiyah Univesitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ingin mendapatkan minyak sudah lama ia harapkan. Akibatnya ia juga harus turut mengantri bersama warga yang lain.
Kelangkaan ini menurutnya sangat berpengaruh terhadap aktifitas memasaknya yang sudah berhenti semenjak minyak dirasakan sudah sulit untuk diperoleh. “meski kita dijatah untuk mengantri pada hari jum’at tetapi kita juga tetap mengalah terhadap warga yang lain ya saya pikir inilah bentuk kepedulian saya terhadap warga” tutur Fauzan.
Dalam kondisi demikian, Fauzan melanjutkan, rakyat saat ini jelas dibikin sengsara oleh pemerintah yang tetap ngotot melaksanakan program konversi minyak padahal kebijakan tersebut akan lebih efektif bila sebelumnya pemerintah merangkul msayarakat untuk mengembangkan secara maksimal energi alternatif seperti pemanfaatan buah jarak yang dapat diolah secara alamiah sebagai energi ramah lingkungan.” Indonesia itu merupakan negara agraris jadi mengapa kita justru tidak memamfaatkan potensi alam sebagai energi alternatif” tutur Fauzan.
Kelangkaan minyak ini juga otomatis berpengaruh terhadap kenaikan harga-harga yang lain. Pedagang nasi yang sudah belasan tahun berjualan ke marakom mengatakan kenaikan harga dan kelangkaan minyak membuatnya juga ikut menaikkan harga gorengan.” Ya mau gimana lagi tho, meski saya sering diprotes anak-anak marakom karena harga gorengan naik buktinya sekarang ini harga harga minyak sudah naik dan langka ya, inikan ulah pemerintah,” kata Yayuk.
By Lutsfi Siswanto
Yogyakarta.

2 attachments — Download all attachments  
18-04-08_1048.jpg
46K   View   Download

MAHASISWA UIN-SUKA, AMBIL ALIH REKTORAT

Yogyakarta, Rabu 14/05/2008

Ketidak puasan terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan pihak rektorat, mendapat kecaman dari berbagai element mahasiswa yang tergabung dalam keluaraga besar mahasiswa (KBM) UIN SUKA, keluaraga besar ini juga mendapat dukungan dari organ ekstra seperti HMI-MPO, PMII, GMNI, HMI-DIPO, SMI. Ketidak puasan tersebut dinyatakan dalam bentuk aksi yang dimulai pada malam Senin 12/05 jam 21.00 WIB, dengan menduduki Student Center (SC) hingga jam 04.00 WIB pagi harinya.

Massa yang terkumpul sekitar 200 orang itu juga sempat membakar ban-ban bekas dan spanduk yang terpampang di dekat jalan menuju SC. Kekecewan massa aksi salah satunya dipicu dengan pemberlakuan jam malam di kampus, dimana sistem pekuliahan harus di sudahi tepat pada jam17.00 WIB, dan tidak boleh ada lagi aktifitas yang lain, sedangkan untuk penggunaan SC juga dibatasi hingga jam 21.00 WIB. hal ini dinilai dapat memasung kreatifitas mahasiswa.

Selanjutnya massa aksi kembali mengadakan demonstrasi pada Rabu dini hari 09.00 WIB, massa aksi memeuli kasinya dengan rute mengitari kampus dengan start di depan multipurpose menuju rektorat, massa yang terkumpul sekitar 100 orang itu di pertengahan jalan, sempat memaksa peserta forum diskusi yang diselenggarakan fakultas Soshum, untuk ikut bergabung bersama dalam menolak kebijakan rektorat yang dinilai telah merugikan mahasiswa.

Setibanya di depan rektorat UIN-SUKA, massa yang sudah meluap emosinya kembali membakar ban bekas dan memaksa masuk kedalam untuk bertemu dengan pimpinan universitas, namun dari tim negosiator menyatakan bahwa Amin Abdullah selaku rektor, sebelumnya telah meninggalkan kampus dan kemudian digantikan oleh pihak purek Tiga, yang diwakili oleh bapak Maragustam Siregar, untuk menemui dan mencoba menegosiasikan apa yang menjadi tuntuntan demosntran.

Upaya tersebut sia-sia karena tidak membuahkan hasil, hingga massa kembali mencoba merengsek masuk kedalam rektorat dan sempat terjadi dorong-dorongan dengan beberapa pihak satpam yang mencoba menghalangi keinginan massa, karena kelelahan jhondi, salah seorang orator sempat terjatuh, namun karena kekutan yang tidak berimbang massa kembali dapat menduduki rektorat, dan melakukan orasi di dalam gedung.Melihat segenap massa aksi masuk kedalam rektorat, spontan para pegawai yan ada di dalamnya berhamburan keluar dan meninggalkan meja kerjanya

Abbas selaku presiden mahasiswa menyatakan bahwa yang menjadi tuntutan mereka adalah ditegakkannya kedaulatan mahasisswa serata menuntut 5 hal diantaranya adalah 1. pelibatan mahsaiswa terhadap kebijakan yang dikeluarkan kampus .2 menghapus presensi 75 % bagi seluruh mahasiswa. 3. mengahapus pemberalakuan jam malam, 4. menjadikan UIN sebagai kampus rakyat dan yang terakhir menolak komersialisasi pendidikan di UIN. Selanjut abbas menyatakan bahwa massa aksi hingga saat ini akan tetap menduduki rektorat sampai tuntutan tersebut disepakati.

Melalui pantauan secara langsung, Hinga sore ini, massa aksi masih tetap berada di dalam rektorat, bahkan jumlah mereka bertambah banyak karena mendapat tambahan dukungan massa yang saat ini mulai berdatangan satu-persatu.(lutsfi siswanto)

identitas kangean

lawu2.jpgMencari sebuah identitas pada masyarakat Kangean moderen

Prilaku yang terbentuk dalam masyarakat kadang kali kita pahami sebagai bentuk representasi dari warisan nenek moyang ataupun leluhur kita, dalam hal ini budaya masyarakat Kangean khususnya yang dulu dikenal akan kepemilikan nilai kesenian yang tinggi (seperti pangka’ ajhing, Gendheng Dumi’, dll) masyarakat bersahaja, nilai solidaritas yang tinggi (gotong royong, rukun), merupakan sifat yang tertanam pada setiap pola kehidupan masyarakat, hal tersebut juga tidak terlepas dari fungsi nilai agama yang mempengaruhi dan mengikat nilai-nilai yang lain.

Itu mungkin sekilas dari penggalan narasi klasik yang pernah kita dengarkan dari kake’-kake’ atau embah-embah kita dulu, terlepas dari cara pandang kita sekarang terhadap realitas kondisi masyarakat Kangean yang lebih moderen, ada hal yang patut kita ketahui bersama yaitu adanya berbagai aspek yang mendasari dan membentuk karakter dalam tatanan masyarakat Kangean moderen. Salah satunya adalah proses moderenisasi yang berakibat Masuknya budaya luar tak terbendung (tak terkontrol) dan mampu mengubah pola pikir masyarakat kearah yang dianggap lebih rasional. Di sisi lain benturan moderenitas dengan budaya awam masyarakat (kuno) pelak tidak bisa kita hindari, dimana hal tersebut akan berujung pada pencarian kekuatan masing-masing untuk menciptakan karakter masyarakat yang lebih dominant.

Berkaca pada realitas kehidupan masyarakat Kangean saat ini, dampak dari moderenisasi telah mengantarkan masyarakat pada tahap akan kesadaran berkompetisi disegala bidang bisa kita lihat misalnya kemajuan disektor pendidikan dengan naiknya prosentase mahasiswa yang melanjutkan studi di Jawa dan luar Jawa setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meminjam istilah Habermas inilah yang mungkin disebut dengan dampak moderenisasi social

Moderenisme juga berpengaruh pada Meningkatnya pola hidup (style of life) masyrakat Kangean yang lambat-laun telah menggiring pada pola hidup masyarakat konsumerianisme ataupun hedonisme, contoh kecil yang bisa kita amati dalam kehidupan sehari-hari dari segi berbusana, Rok-mini yang digandrungi anak-anak wanita muda bahkan kaum wanita tua, telah menggeser busana khas Tebbe’(Khas busana Wanita), musik Ghemelan, Pangka’ sebagai bentuk hiburan masyarakat dulu (kuno) yang menjadi simbol keariafan budaya leluhur, lambat laun juga telah tergeser oleh hiburan dangdut misalnya yang dianggap lebih mewakili kehidupan moderen.

Munculnya alienasi baru

Mengutip dari pendapat Hannah Arend, fase terakhir akibat munculnya moderenitas salah satunya akan berdampak pada tercerabutnya petani dari tanah mereka. Padahal dalam konteks masyarakat Kangean menjadi nelayan dan bertani merupakan salah satu bentuk mata pencaharian yang sangat potensial mengingat kekayaan laut serta kesuburan tanah yang dimilikinya. Dulunya mata pencaharian tersebut mampu mendominasi terhadap mata pencaharian yang lain tetapi secara perlahan-lahan pula mulai ditinggalkan masyarakat dengan alasan yang logis, lagi-lagi masalah biaya produksi (dana) dan keterbatasan sarana (alat produksi) yang tidak berimbang terhadap penghasilan, menjadi dalih bagi mereka untuk lebih senang menjadi kelas pekerja bergaji di tempat lain.

Hal di atas akibat dari kerasnya persaingan hidup dan kebutuhan ekonomi sehari-hari dan dengan pertimbangan akan kemajuan dan perkembangan yang lebih progresif dalam menyikapi persaingan moderen, alasan ini semakin mengokohkan niat mereka untuk meniggalkan mata pencaharian semula (menjadi nelayan dan petani). Inilah yang dimaksud oleh Arendt dengan istilah Alienasi (pengasingan(diri);penyitaan), sebagai dampak buruk moderenisme yang ujung-ujungya mengeleminasi budaya masyarakat mereka sendiri. Ironisnya, pemerintah daerah bersifat Apatis dalam menyikapi fenomena di atas, hal ini bisa kita amati sampai saat ini, fenomena tersebut tidak mendapatkan sorotan bahkan tindakan penanganan guna mencari problem solving dari pemerintah daerah dan peran sebagai pemfilter budaya asing belum pula terlihat, sekalipun masyrakat secara pribadi yang lebih berhak dalam menentukan terhadap prilaku budaya mereka meskipun nantinya ada sanksi-sanksi secara khusus yang mengaturnya.

Akulturasi Budaya

Di akhir oret-oretan ini perlu dipahami bersama, bahwa disatu sisi kita tidak akan menafikan dari kemunculan sebuah moderenisme yang mampu menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan inovatif dalam mencari sebuah identitas masing-masing. Tetapi, harapannya akan menjadi kebanggaan kita bersama bahwa, dalam proses interaksi budaya luhur kita dengan budaya luar tadi (moderen), mampu menjelmakan budaya sintetik yang amat serasi, seperti halnya bisa kita pelajari dari akar sejarah terbentuknya masyarakat Kangean, yang merupakan hasil dari akulturasi budaya Jawa (rama), Madura (eppa’), Bugis (daeng), dan lain-lian, nyatanya mampu membentuk budaya dan tatanan masarakat lokal dengan nilai solidaritas yang tinggi dan demokratis.

Penggalian dan pemahaman akan kearifan budaya local diatas perlu kita warisi bersama sekalipun kita telah berada pada jaman Moderen, tentunya dengan menanamkan dan mengusung sebuah idealisme yang tinggi dari penerus (Pemuda Kangean). Hal ini merupakan salah satu bentuk solusi alternatif yang perlu ditanamkan sejak dini. Dan harapannya kedepan Kangean yang beridentitas (dengan kekhasannya) semakin akan kita cintai dan miliki layaknya sebagai kepemilikan property privat kita bersama.Wallu A’lam Bishowab

by:Lutsfi Siswanto sekarang menjadi stafdalam pengembangan organisasi K2Y

 

 

OPPORTUNITY LOSS” VS “PP 37 /2006″

 

Meminjam istilah opportunity loss (hilangnya kesempatan; ditulis oleh Razali Ritonga dalam suarat kabar Kompas), opportunity loss tersebut, merupakan gambaran dari penjelasan sebuah masyarakat yang memiliki pengeluaran kecil juga memiliki peluang kecil untuk berbagai kemudahan dari pemerintah, istilah ini sangat menarik bagi saya (penulis) untuk kita ketahui bersama tetapi dengan catatan, tulisan ini sebagai sebuah refleksi bersama atas segala keterbatasan kita (manusia)..

Fenomena dari penjelasan istilah tersebut, bisa terjadi karena ketidak tersediaanya fasilitas publik seperti listrik, air bersih, telpon, pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang tidak memadai. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di daerah yang terisolasi atau daerah pulau yang terpencil akan mengalami fenomena tadi. Hal yang sangat ekstrim dari dampak oppurtinity loss dan bisa kita jadikan contoh adalah kasus busung lapar yang menimpa daerah terpencil di Wamena (Irian) yang berujung pada kematian dan banyak lagi terjadi didaerah lain.

Penulis sekalipun lahir dari pulau yang terpencil (Kangean) menurut anggapan orang lain, hal ekstrim diatas mungkin bisa dipastikan tidak pernah terjadi, akan tetapi dari berbagai pelayanan fasilitas public yang ada bisa kita rasakan belum maksimal, terlepas kita menggunkan cara pandang atau berapologi terhadap otonomi daerah (otoda) yang masih dinilai baru seumur jagung, menjadi kendala pemerintah pusat atau daerah guna memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Rakyat Jadi Sasaran

Ironisnya, ditengah terombang-ambingnya perekonomian seperti harga kebutuhan hidup yang selalu mengalami peningkatan yang signifikan, rakyat dikejutkan lagi oleh pemerintah yang masih bersikeras untuk mengeluarkan PP 37/2006 mengenai penambahan tunjangn intensif, dana opreasional,dan rapel bagi DPRD, sekalipun masih terjadi multitafsir. Kebijakan pemerintah yang seperti ini, sebenarnya sudah tidak asing lagi untuk kita dengar, apapun alasannya dari rakyat untuk menolak kebijakan yang tidak populis kerapkali terbentur dengan tembok otoritas pemerintah yang semakin parah karena ketidak berdayaan rakyat selalu menjadi sasaran empuk.

Mengenai PP (putusan pemerintah) disatu sisi mungkin ada sebagian kecil rakyat yang memaklumi keluarnya pp 37/2006 ini, hal tsb sebagai salah satu pemahfuman dari kerja keras DPRD dengan alasan dari tempat yang terpencil, sehingga kadang kala mengocek kantong pribadi anggota dewan untuk menambah alokasi dana dalam mengikuti rapat di luar daerah atau pusat, tetapi hal itu bukankah sudah termuat dalam aturan undang-undang anggaran daerah masing-masing?.

Pemerintahan daerah otonom yang bersaskan pada “desentaralisasi” akan mengantarkan Kangean pada pemekaran dan pembagian menjadi beberapa kecamatan, tentunya dengan sistem tersebut, tiga ajaran yang terkandung dan menjadi sasaran dalam sistem desentralisasi bis diterapkan. Diantaranya meliputi ajaran rumah tanggga materiil, untuk mengetahui wilayah mana yang menjadi urusan pusat dan rumah tangga daerah itu sendiri. Ajaran rumah tangga formil adalah sumber acuan dalam mencari pegangan yang tegas kepada ketentuan-ketentuan yang bersifat formil(undang-undang) yang akan mengatur, bahwa suat hal merupakan urausan pemerintah pusat dan hal lain yang menjadi urursan rumah tangga daerah. Ajaran rumah tangga riil ajaran ini sebenarnya menurut hemat saya (penulis) bisa dijadikan pijakan terhadap ketentuan PP 37/2006, karena ajaran urusan rumah tangga riil ini didasarkan terhadap kebutuhan dan keadaan yang nyata dalam masyarakat. Yaitu bahwa pada suatu soal karena ada pertimbangan untuk mencapai mamfaat yang besar sehingga urusan yang menjadi wewenang pemerintah daerah dapat dikurangi karena kepentingan yang bersifat nasiaonal. Akan tetapi sebaliknya suatu urusan dapat diserahkan kepada daerah demi mamfaat dan hasil yang besar bisa ssdi capai. Kemudian evektifkah PP 37/2006 ini terhadap realita opportunity loos yang ada di masyarakat kangean Khususnya?

Benang merah yang bisa kita ambil dari fakta opportunity loos vs PP37/2006 diatas adalah selama ini rakyat belum merasakan hak yang seharusnya mereka peroleh dari ruang publik, serta kinerja dari pemerintah baik pusat maupun tinggat daerah belum sepenuhnya maksimal, hal ini ditandai masih banyaknya permasalahan ditingkat pusat/daerah yang belum tertangani, dan perlu kita ingat kembali bahwa bagaimanapun juga pemerintah pusat ataupun DPRD adalah wakil rakyat, serta dengan hormat rakyat memilih.

Lantas apakah sebenarnya yang menjadi harapan masyarakat secara umum pada saat ini? Kita butuh akuntabilitas dan langkah kongrit, serta keseriusan kinerja pemerintah baik itu secara umum dan khusunya bagi pemda, jangan hanya pandai berjanji dan mendahulukan kepentingan pribadi, harapan dan keinginan tersebutpula jangan pernah ditafsirkan sebagai sebuah tendensi yang bermuatan politik serta kepentingan yang lain, tetapi melainkan sebuah refleksi bersama sehingga realiy wish (harapan nyata) Kangean yang demokratis benar-benar terjadi.

oleh lutsfi siswanto

jurusan perbandingan mazhab dan hukum (PMH) UIN Yogyakarta

Judul buku : Tradisi Hukum di Indonesia

Penulis : Dr. Ratno Lukito, MA.

Penerbit : Teras

Cetakan : 1, Februari 2008

Tebal : VIII + 248

Tradisi Hukum Indonesia

Tradisi hukum Indonesia demikian Ratno Lukito menamai buku ini, tentunya dengan harapan kehadiran buku ini akan meningkatkan wacana para pengkaji hukum secara luas. Secara Defacto kita mengakui bahwa Negara Indonesia sebagai negara yang sangat plural baik dalam tatanan sosial, budaya maupun nilai normative yang ada di dalamnya. Walau demikian, Ratno menilai masyarakat Indonesia masih kurang minat untuk berfikir hukum secara plural. Hal tersebut ditinjaunya dari kecendrungan para sarjana atau ahli hukum Indonesia yang berlebihan dalam mengkaji hukum buatan negara namun mengabaikan perhatian terhadap tatanan tradisi normative yang berada diluarnya. Di tambah lagi minimnya kajian hukum yang sifatnya memperbadingkan antar berbagai tradisi dilihatnya semakin memperjelas bahwa unifomisme hukum yang dilakukan oleh agen negara sejak awal kelahirannya tampaknya membumi di masyarakat sampai sekarang.

Terlepas dari polemik keberadaan perbandingan hukum (comparative of law) yang masih diperdebatkan apakah bisa dianggap sebagai ilmu hukum yang mandiri?, bagi Ratno memberi perhatian pada ilmu perbandingan hukum menjadikan orang yang paling kesepian karena tak banyak orang yang menaruh minat terhadapnya,” tulisnya dalam prolog.

Dalam buku ini, Ratno menyuguhkan tawaran terhadap dominasi aliran positivisme hukum negara (state legal positvism) yang digandrungi di Indonesia dengan mengkampanyekan kembali kajian-kajian pluralisme hukum.

Berbagai gagasan yang ada dalam buku ini hadir sebagai hasil dari pengkajian yang mendalam terhadap ketertarikannya dalam bidang comparative of law. Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) yang di ambilnya ketika mengawali kulilah S1 di UIN-Yogyakarta sebagai langkah awal untuk memantapkan niatnya dengan melanjutkan studi di McGill University, Montreal, Canada pada tahun 2006, predikat coumlaude disabetnya mengiringi gelar DCL (Doctor Comparative of Law) yang mungkin masih jarang diraih oleh mahasiswa asal Indonesia. Dari tangan Ratno juga lahir belasan karya ilmiyah yang telah di terbitkan di jurnal-jurnal international dengan tema-tema yang berkaitan mengenai perbandingan dan pluralisme hukum antara lain “The Enigma of Natioanl Law in Indonesia: The supreme courts Decisions on Gender-Neutral Inheritance telah diterbitkan dalam Internatioanl Journal of Legal Pluralism and Unoficiallaw, University of Brimingham, Inggris dan bukunya saat ini sedang dalam penerbitan “Trapped Between legal Unification and Pluralisn: Courts Decision on Interfauth Marriage,” oleh Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), Singapura, Hukum Islam dan Realitas Sosial, Hukum Agama dan Sekuler di Indonesia: Studi Konflik dan Resolusi Hukum,” yang merupakan terjemahan disertasi doktoralnya dan masih banyak lagi yang lain.

Dalam Buku ini dikupas secara mendetail yaitu tradisi hukum adat, Tradisi Hukum Islam, Tradisi Hukum Sipil Belanda.

Pada bagian pertama, Terma “Chthonic” yang di adopsi dari Edward Goldsmith,The way: An Ecologikal World-View (Athens, Georgia: The University or Georgia Press, 1998) ketika mendeskripsikan kultur kehidupan masyarakat yang harmoni dengan pribumi diletakkan dalam awal pembahasan buku ini. Istilah hukum “Chthonic” akan dipakai Ratno untuk menyebut tradisi hukum adat yang dipercayai sejak awal terbentuknya masyarakat asli di gugusan kepulauan Nusantara. Dijelaskannya, Secara Etimologis masyarakat Indonesia mempunyai pemahaman sama mengenai istilah adat, untuk menyebut norma yang mengikat dari suatu masyarakat tertentu yang mengatur fase kehidupan sesorang dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain Ratno mengutarakan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah memahami adat sebagai entitas yang terpisah dari hukum, inilah yang menjadi pembeda bagi pemahaman para sarjana atau ahli hukum barat.

Dijelaskan pula bahwa Hukum Chthonic sendiri mempunyai Karakter umum sebagai tradisi hukum yang terbuka, Ratno membuktikan Hukum “Chthonic” sebagai asset terbaik bagi adat dalam memastikan hubungan positif dengan tradisi hukum lain yang diitrodusir dari luar. Seolah Tak mau kecolongan, Ratno mencontohkan bahwa keberadaan hukum barat dapat memperkaya hukum adat dari segi administrasi hukumnya, sedangkan melalui hukum islam, ide hukum sakral dalam adat telah memperoleh tempat yang besar sehingga hukum tidak lagi dipandang sebagai entitas yang profan saja tetapi di derivasi dari sumber yang sakral sifatnya.

Bagian kedua dalam pembahasan ini sangat menarik terlebih ketika penulis dalam membaca buku ini seolah diajak untuk meneropong posisi hukum Islam terhadap hukum adat, Ratno sendiri memberi tawaran untuk ber-Ijtihad dengan merekonsturksi hermeneutika hukum agama agar bisa melihat “kebenaran” tidak hanya berasal dari sumber-sumber sakral saja tetapi juga dari sumber-sumber lain. Tanda-tanda (Ayat) kehendak Tuhan di-tafsirinya tidak hanya merujuk pada wujud dalam kata-kata-Nya yang tertulis dalam kitab suci tetapi juga pada hal-hal profane yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.

Baginya, Metode yang relevan bagi masyarakat multipluralistik seperti Indonesia Menurut Ratno adalah dengan melakukan pencangkokan hukum (legal transplant) dan melakukan kesepakatan dalam menyatakan prinsip-prinsip Islam dengan prinsip-prinsip di luarnya. Istilah ini ia yakini bisa dilakukan ketika upaya kontekstualisasi dianut sebagai landasan filosofis yang umum disamping mengikuti logika hukum perbandingan, sehingga proses adopsi dan adaptasi antar dua tradisi hukum yang berbeda dapat menghasilkan suatu entitas hukum baru sebagai buah dari proses transpalantasi hukum yang berlaku di dalamnya

Adapun langkah Indonesianisasi hukum Islam dinilainya tidak lain merupakan perjuangan untuk menjembatani konflik yang abadi antara level “kenyataan” hukum Sollen. Selanjutnya Ratno tak luput pula mengutip Konsep “Islam Sinkretik seperti yang dikemukakan oleh Clifford Geertz,”Ritual anf Social Change :A Javanese Example (N0.92 h.146-169) dalam menggambarkan secara valid tentang Islam Indonesia, dimana institusi hukum Islam mampu mengakomodasi budaya hukum masyarakat pribumi, hal ini digunakan untuk memeperjelas uraian bahwa hukum Islam juga mendapat sambutan positif dari masyarakat pribumi.

Pada bagian Akhir dijelaskan secara gamblang mengenai Akar sejarah lahirnya hukum sipil di Indonesia yang tidak terlepas dari kedatangan Belanda pada akhir abad ke-17. Melalui perusahaan dagang VOC (Verenigde Oost-Indishe Compagnie). Proses akulturasi tradisi Belanda membawa Hukum Sipil (Civil Law) yang dirujuk dari sistem hukum Eropa Romawi di awal kemerdekaan terjadi secara massif dan menemukan gema di Indonesia.

Point yang terpenting menurut hemat penulis dalam pembahasan akhir ini adalah kritikan Ratno terhadap pendapat Koesno seorang ahli hukum Indonesia lulusan Universitas Leiden, Belanda, yang merasa pesimis dengan fase penerimaan hukum di Indoenesia. Koesno menyatakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum “hybrid” dimana hukum yang dikembangkan bukan hukum barat dan juga bukan hukum adat tetapi hukum yang didasarkan pada asumsi ahli hukum Indonesia tentang hukum barat,

Bagi Ratno, Adanya hukum sipil juga sangat terikat erat dengan gerakan ideology revolusi dimana kodifikasi hukum sipil muncul dan hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang terpisah, tetapi sebagai sesuatu yang melekat pada gagasan tentang negara-bangsa monolitis yang sedang bertumbuh. Dengan demikian Aspek substantive dari hukum sipil dapat dikembangkan sesuai juridiksi masing-masing negara melalui proses pembuatan hukum yang hanya terdapat di tangan legislative, Hukum sipil muncul sebagai tradisi hukum yang unik baik dalam karakter formal maupun pendekatannya yang sekuler, di dalamnya juga tidak terdapat nilai-nilai kesakralan,. Akibatnya jelas, tradisi Hukum Sipil sengaja mentransver nilai-nilai hukum formal dan skuler yang khas dan berbeda dari nili-nilai hukum yang dikembangkan sebelumnya di negara ini, semisal hukum Islam atau hukum adat. Tanpa ragu, bahwa yang mungkin terjadi ahli hukum indoensia tidak cukup siap untuk melanjutkan proses akademsi dalam transfer hukum dari pendahulunya Belanda hukum sipil tidak pernah berakhir tuturnya” (Hal 218-222).

Kehadiran buku ini sebagai jembatan awal untuk menjadi penghubung antar berbagai pemahaman tradisi hukum di Idnonesia, sayang, dari ketiga bahasannya yang diangkat tadi, tidak memuat pasal dari undang-undang sebagai produk tradisi yang dikrtisi atau yang disetujuinya. Sehingga, bahasannya kelihatan masih kurang fokus. Dengan membaca buku ini pula hemat penulis kita bisa benar-benar memahi dunia kesepian seperti yang di alami Ratno. Gaya bahasanya yang khas, tajam, dan penuh dengan gagasan baru tentunya tidak membatasi segmen para pembaca, terlebih bagi mereka yang telah menaruh ketertarikan sebelumnya terhadap kajian hukum, pastinya semakin berani mengorek hukum yang kita pengangi saat ini. Maka Buku inilah jawabannya!!

oreng pongghean sema’ka kaju sela….

oreng ponggheaan…sema’ ka kaju sela….

 

 

 

 

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!